7 Orang Perusahaan Investasi Dicekal
Sabrina Asril | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Jumat, 30 September 2011 | 18:08 WIB
Dibaca: 1430
Komentar: 3
TERKAIT:
Surat pencekalan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tersebut, diakui Baharudin, sudah keluar sepekan lalu. "Alasan pencekalan karena mereka sangat berperan untuk menuntaskan kasus ini," ucap Baharudin.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tujuh orang itu masih berstatus saksi dari perusahan investasi. Tetapi, terkait jabatan ketujuh orang itu, Baharudin enggan menjelaskan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar