merakit komputer sendiri

Jumat, 30 September 2011

7 Orang Perusahaan Investasi Dicekal
Sabrina Asril | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Jumat, 30 September 2011 | 18:08 WIB
Dibaca: 1430
|
Share:
TRIBUN NEWS/HERUDIN Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang perusahaan investasi dicekal terkait kasus penyelewengan dana PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Pencekalan ini dilakukan untuk menuntaskan kasus yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut.
"Sudah ada yang dicekal sebanyak tujuh orang dari perusahaan investasi terkait Askrindo. Tapi, nama-namanya belum tahu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Jumat (30/9/2011), di Polda Metro Jaya.
Surat pencekalan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tersebut, diakui Baharudin, sudah keluar sepekan lalu. "Alasan pencekalan karena mereka sangat berperan untuk menuntaskan kasus ini," ucap Baharudin.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tujuh orang itu masih berstatus saksi dari perusahan investasi. Tetapi, terkait jabatan ketujuh orang itu, Baharudin enggan menjelaskan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar